Menghentikan Peredaran Barang Bajakan

Menghentikan Peredaran Barang Bajakan, Pemerintah Ajak 5 E-commerce Bekerja Sama

Menghentikan Peredaran Barang Bajakan – Pemerintah Indonesia telah bersepakat dengan ke lima E-commerce terbesar di Indonesia seperti, Tokopedia, shoppe, Bukalapak, Lazada, dan Blibli untuk menghentikan peredaran barang palsu.

Menghentikan Peredaran Barang Bajakan

Kesepatakan tersebut tertulis dalam perjanjian kerja sama antara Direktorat Jendral kekayaan Intelektual (DJKI) kementrian Hukum dan HAM dengan Badan Reserse Kriminal (bareskrim) kepolisian Negara Republik Indonesia dan tidak luput juga Jendral Bea cukai kementerian keuangan pada rabu (6/10/2021).

Tokopedia dan pemerintah Indonesia, Astri Wahyuni menyatakan akan mendukung penuh kerja sama yang disarankan oleh pemerintah Indonesia untuk memberantai barang palsu. Ia juga menegaskan bahwa Tokopedia menolak segala bentuk penyalagunaan platform.

“Tokopedia akan menindak tegas bagi penyalagunaan platform Tokopedia dan pelanggaran hukum yang berlaku di Indonesia, termasuk berkaitan dengan pelanggaran hak kekayaan intelektual (HAKI) seperti pembajakan brand orang lain dan pemalsuan.” Tegas Astri.

Salah satu aksi kooperatif Tokopedia adalah dengan menyediakan jana khusu yang membant u edukasi pada penjual terkait pencegahan, pelaporan dan kaloborasi aliansi merek untuk perlindungan HAKI.

Astri juga akan memberi tahukan kepada reseller Tokopedia untuk tidak menjual barang palsu di Platform Tokopedia, jika bagi Reseller yang masih melanggar akan di tindak tegas bagi reseller, dan akan mendapatkan pinalti sebagai hukuman bagi reseller yang masih bandel menjual barang palsu tersebut.

Direktur Jenderal Bea Cukai Askolani mengatakan dalam upaya mengatasi peredaran barang bajakan atau palsu, pemerinta juga akan membentuk tim satuan tugas oprasi (Sargas Ops) Penanggulangan status Priority Watch List Indonesia. Dari tim ini terdiri dari polri, ditjen bea, dan cukai.

Jika kita bisa berantai barang bajakan Negara Indonesia akan berkembang dengan pesat sama seperti singapura yang hampir tidak ada barang palsu diedarkan di pasran negara tersebut. Jika dilihat dari segi perdagangan Indonesia, peraturan ini akan berjlan lancar dan tidak ada hambatan sama sekali.

Status PWL yang di maksud status yang dikeluarkan oleh kantor kamar dagang Amerika serikat terhadap dengan tingkat pelanggaran kekayaan intelektual terhadap negara Askonali menilai dengan bekerja samanya dengan para e-commerce  adalah langkah pernting pertama dalam memberantai barang bajakan yang berada di indonesia.